Tulisan Lain
Menunggu...

4 November 2015

Manajemen Kurikulum: Kinerja Kepala Sekolah, Tugas dan Peran Kepala Sekolah dalam Manajemen Kurikulum

MAKALAH
Disampaikan untuk Memenuhi Tugas Kuliah yang Dipresentasikan Di Seminar Kelas Mata Kuliah Manajemen Kurikulum

Dosen:
Gatot Manisya Aban, M.Pd.I

Oleh:
Joko Wahyu Sampurno


Manajemen Pendidikan Islam
Sekolah Tinggi Agama Islam Luqman al-Hakim
Hidayatullah - Surabaya
2015


KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kepada kita nikmat yang sempurna, yaitu nikmat Islam. Bagi-Nya segala puji apa yang di langit dan di bumi, di dunia hingga akhirat. Bagi-Nya segala syukur atas kebaikan dianugerahkan kepada semua manusia. Semoga nikmat-Nya selalu diabadikan kepada kita selama-lamanya. Semoga kita diberi kekuatan untuk bersyukur kepada-Nya.
Pada kesempatan ini, pemakalah hendak menyajikan “Kinerja Kepala Sekolah, Tugas dan Peran Kepala Sekolah dalam Manajemen Kurikulum”, dengan keterbatasan waktu maupun referensi dalam menyajikan makalah ini, tentu banyak sekali kekurangan dalam makalah yang saya buat ini. Sehingga pemakalah memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan pemakalah.
Semoga dapat menambah pengetahuan dan khazanah, Insya Allah.








                                                                                                                        Penulis,


  
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Ilmu yang dimiliki oleh seorang manusia itu kuantitas dan kualitasnya berbeda. Ilmu itulah yang dapat mengangkat derajat dan kehormatan manusia. Ilmu dapat diperoleh dimana saja melalui proses pembelajaran. Pada proses secara umum lebih menekankan pada pendidikan. Pendidikan itu terfokus pada interaksi antara pendidik dan peserta didik dalam upaya membantu peserta didik dapat mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Interaksi pendidikan itu dapat berlangsung secara formal seperti di sekolah atau secara informal seperti pada keluarga, pada masyarakat maupun di lingkungan.
Dewasa ini, ilmu dan teknologi berkembang sangat pesat. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap kurikulum yang digunakan dalam proses pembelajaran. Kurikulum haruslah bisa mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi yang setiap saat selalu berkembang.  Pelaksanaan proses interaksi itu terutama di sekolah dilakukan secara berencana yaitu dengan dibuatnya kurikulum. Kurikulum adalah hal yang sangat penting dan harus diketahui oleh pendidik maupun calon pendidik. Dengan pendidik mengetahui kurikulum, maka pelaksanaan pembelajaran di sekolah akan berlangsung dengan baik. Dalam hal ini mengetahui tentang kurikulum saja tidaklah cukup. Pendidik maupun peserta didik harus memahami tentang konsep dasar kurikulum, cara mengorganisasikan kurikulum, dan melaksanakan kurikulum, dan mengembangkan kurikulum.
Untuk mengetahui dan memahami lebih lengkap tentang kurikulum maka kami membuat makalah ini dengan menggabungkan dari berbagai sumber. Diharapkan dengan demikian calon pendidik dapat lebih memahami tentang apa yang dimaksud dengan kurikulum. Dalam makalah ini akan dibahas tentang kinerja kepala sekolah, tugas dan peran kepala sekolah dalam manajemen kurikulum.[1]
B.     Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
  1.  Apa yang dimaksud dengan kepala sekolah ?
  2. Apa yang dimaksud dengan manajemen kurikulum ?
  3. Apakah tugas dan peran kepala sekolah ?
  4. Apakah tugas dan peran kepala sekolah dalam manajemen kurikulum ?
 C.    Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengertian dari kepala sekolah
2.      Untuk mengetahui pengertian dari manajemen kurikulum
3.      Untuk mengetahui tugas dan peran kepala sekolah
4.      Untuk mengetahui tugas dan peran kepala sekolah dalam manajemen kurikulum



BAB II
ISI

A.    Pengertian Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. (Sudarman 2002: 145). Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah.
Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, disini berarti dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berati kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai  tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.[2]
B.     Pengertian Manajemen Kurikulum
Dalam hal ini pengertian manajemen kurikulum setidaknya meliputi:
1.      Manajemen kurikulum dan program pembelajaran mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum. (E Mulyasa, 2006 : 40)
2.      Manajemen kurikulum adalah segenap proses usaha bersama untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar. (Arikunto, Suharsimi dan Lia Yuliana, 2009:131)
3.      Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian kurikulum.
Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Oleh karena itu, otonomi yang di berikan pada lembaga pendidikan atau sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian sasaran dalam visi dan misi pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan kebijaksanaan nasional yang telah ditetapkan.[3]
C.    Tugas dan Peranan Kepala Sekolah[4]
Seorang kepala sekolah hendaknya memahami betul apa yang menjadi tugas dan perannya di sekolah. Jika kepala sekolah mampu memahami tugas dan perannya sebagai seorang kepala sekolah, maka ia akan mudah dalam menjalankan tugasnya, terutama berkenaan dengan manajemen sekolah yang akan dikembangkannya. Bekal kemampuan dalam memahami kompetensi sebagai seorang kepala sekolah ini akan menjadi bekal dalam pelaksanaan kinerja yang harus dilakukannya. Ada banyak kompetensi kepala sekolah yang setidaknya harus sudah dilaksanakan oleh kepala sekolah dalam tugasnya sehari-hari di sekolah yang dipimpinnya.
Kompetensi yang dimiliki kepala sekolah adalah memahami bahwa sekolah adalah sebagai suatu sistem yang harus dipimpin, karena kepemimpinan merupakan kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar bekerja mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan. Jadi kepemimpinan kepala sekolah harus menunjuk kepada suatu proses kegiatan dalam hal memimpin, membimbing, mengontrol perilaku, perasaan serta tingkah laku terhadap orang lain yang ada dibawah pengawasannya.
Berdasarkan kebijakan Depdiknas (2006), terdapat tujuh peran kepala sekolah yaitu educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta iklim kerja, dan wirausahawan. EMASLIM (education, manager, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator)
1.      Kepala Sekolah sebagai Educator (pendidik)
Pendidik adalah orang yang mendidik, sedangkan mendidik diartikan memberikan latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran sehingga pendidikan dapat diartikan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Sebagai seorang pendidik kepala sekolah harus mampu menanamkan, memajukan dan meningkatkan empat macam nilai, yaitu:
·       Mental, hal-hal yang berkaitan dengan sikap batin dan watak manusia.
·       Moral, hal-hal yang berkaitan dengan ajaran baik buruk mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban atau moral.
·       Fisik, hal-hal yang berkaitan dengan kondisi jasmani atau badan, kesehatan dan penampilan manusia secara lahiriah.
·       Artistik, hal-hal yang berkaitan kepekaan manusia terhadap seni dan keindahan.
Maka hal yang perlu diperhatikan oleh seorang kepala sekolah sebagai pendidik mencakup dua hal pokok yaitu sasaran atau kepada siapa perilaku sebagai pendidik itu diarahkan dan bagaimana peranan sebagai pendidik itu dilaksanakan. Oleh karena itu ada tiga yang menjadi sasaran utamanya yaitu para guru atau tenaga fungsional yang lain, tenaga administratif (staf) dan para siswa atau peserta didik. Disamping ketiga sasaran utama pelaksanaan peranan kepala sekolah sebagai pendidik, terdapat pula kelompok sasaran lain yang tidak kalah pentingnya yaitu organisasi orang tua siswa, organisasi siswa, dan organisasi para guru.
Keberadaan organisasi orang tua siswa lebih banyak diperlukan untuk membantu dan mengatasi keperluan berbagai sumber daya dalam membina kehidupan kepala sekolah, baik berupa dana, sarana, jasa maupun pemikiran-pemikiran juga membantu pelaksanaan pembinaan kesiswaan, khususnya pelaksanaan program-program diluar kurikuler.
Organisasi siswa diperlukan dalam usaha memberikan wadah bagi para siswa dalam menumbuhkan dan mengembangkan berbagai minat, bakat, dan kreativitas melalui program-program kurikuler, maupun diluar kurikuler serta dalam usaha menunjang keberhasilan program kurikuler.
Organisasi guru sebenarnya merupakan organisasi profesi, sebab didalam organisasi terhimpun para guru yang mempunyai latar belakang pendidikan yang sama. Sebagai organisasi profesi ada dua hal pokok yang sangat penting menjadi acuan, yaitu sebagai salah satu wadah pembinaan dan pengembangan profesi sesuai dengan bidangnya.
2.      Kepala Sekolah sebagai Manajer
Seorang manajer atau kepala sekolah hakikatnya adalah seorang perencana, organisator, pemimpin, dan seorang pengendali. Menurut Stoner ada delapan macam fungsi seorang manajer yang perlu dilaksanakan dalam suatu organsasi dan merupakan fungsi kepala sekolah juga yaitu:
·       Kepala sekolah bekerja dengan dan melalui orang lain (work with and through other people).
·       Kepala sekolah bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan (responsible and accountable).
·       Dengan waktu dan sumber yang terbatas, seorang kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan (managers balance competing goals and set priorities).
·       Kepala sekolah harus berpikir secara analistik dan konsepsional (must think analytically and conceptionally).
·       Kepala sekolah sebagai juru penengah (mediators).
·       Kepala sekolah sebagai politisi (politicians).
·       Kepala sekolah adalah seorang diplomat.
·       Kepala sekolah berfungsi sebagai pengambil keputusan yang sulit (make difficult decisions).
Sedangkan menurut Longenecker cs berpendapat bahwa berdasarkan hasil analisis kegiatan manajerial, mengidentifikasi adanya landasan utama fungsi-fungsi manajemen, yaitu:
·       Planning and decision making;
·       Organizing for effective performance;
·       Leading and motivating;
·       Controlling performance.
3.      Kepala Sekolah sebagai Pemimpin
Kata “memimpin” memberikan arti memberikan bimbingan, menuntun, mengarahkan dan berjalan didepan (precede). Pemimpin berperilaku untuk membantu organisasi dengan kemampuan maksimal dalam mencapai tujuan. Kepemimpinan adalah satu kekuatan penting dalam rangka pengelolaan, oleh sebab itu kemampuan memimpin secara efektif merupakan kunci untuk menjadi seorang manajer yang efektif. Esensi kepemimpinan adalah kepengikutan (followership), kemauan orang lain atau bawahan untuk mengikuti keinginan pemimpin. Maka dengan kata lain pemimpin tidak akan terbentuk tanpa bawahan.
Menurut Koontz kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu:
·      Mendorong timbulnya kemauan yang kuat dengan penuh semangat dan percaya diri para guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugas masing-masing.
·      Memberikan bimbingan dan mengarahkan para guru, staf dan para siswa serta memberikan dorongan memacu dan berdiri didepan demi kemajuan dan memberikan inspirasi sekolah dalam mencapai tujuan.
Kepala sekolah sebagai seorang pemimpin menurut H.G.Hicks dan C.R. Gullet mengatakan bahwa fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin adalah
1.      Harus memberikan perlakuan yang sama terhadap orang-orang yang menjadi bawahannya yang dapat menciptakan semangat kebersamaan diantara guru, staf dan para siswa;
2.      Selalu memberikan sugesti kepada guru, staff dan siswa agar terpelihara semangat, rela berkorban, rasa kebersamaan dalam melaksanakan tugas masing-masing;
3.      Kepala sekolah bertanggung jawab untuk memenuhi atau menyediakan dukungan yang diperlukan oleh para guru, staff, dan siswa baik berupa dana, peralatan, waktu, dan bahkan suasana yang mendukung;
4.      Berperan sebagai katalisator, dalam arti mampu menimbulkan dan menggerakkan semangat baru guru, staf dan siswa dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan;
5.      Dapat menciptakan rasa aman didalam lingkungan sekolah agar guru, staf dan siswa dalam melaksanakan tugasnya merasa aman;
6.      Menjadi teladan dalam hal sikap dan penampilan;
7.      Selalu memberikan penghargaan terhadap guru, staf dan siswa yang berprestasi.

4.      Kepala Sekolah sebagai Administrator
Menurut Gorton (Sagala, 2009) bagi kepala sekolah ada tiga alasan penting untuk mengetahui prinsip-prinsip dalam memberikan pelayanan pendidikan yaitu kepala sekolah dapat mengembangkan rencana yang belum memiliki pola organisasi, mengevaluasi dan memperbaiki struktur organisasi, dan membuat rekomendasi dan mengevaluasi rencana struktur yang diusulkan. Semua prinsip dan program pelayanan diorganisasikan sehingga semua aktivitas dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan tujuan akhir membantu mencapai tujuan sekolah. Sebagai administrator juga kepala sekolah hendaknya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru yaitu dengan menghargai setiap guru yang berprestasi.
5.      Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Secara specifik program supervisi menurut Sestina (sagala 2009) meliputi: membantu guru secara individual dan secara kelompok dalam memecahkan masalah pengajaran; mengkoordinasikan seluruh usaha pengajaran menjadi perilaku edukatif yang terintegrasi dengan baik; menyelenggarakan program latihan berkesinambungan bagi guru-guru; mengusahakan alat-alat yang bermutu dan mencukupi bagi pembelajaran; membangkitkan dan memotivasi kegairahan guru yang kuat untuk mencapai prestasi kerja yang maksimal; membangun hubungan yang baik dan kerjasama antara sekolah, lembaga social dan instansi terkait serta masyarakat.
Jadi untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
6.      Kepala Sekolah sebagai Pencipta Iklim Kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.       para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan,
b.      tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut,
c.       para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya,
d.      pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan,
e.       usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai Motivator, E. Mulyasa, 2003).
7.      Kepala sekolah sebagai wirausahaan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Dampak dari tugas dan peran kepala sekolah yang juga harus dipahami adalah kepala sekolah harus mampu melihat kinerjanya dalam memahami dan menghayati Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan melaksanakannya secara tepat, serta memahami lingkungan sekolah sebagai bagian dari sistem sekolah yang bersifat terbuka.
Tugas dan peran kepala sekolah lainnya menurut Glickman, Stephen, and Jovita (Glatthorn, 2006: 232) yaitu berhubungan dengan guru yaitu membantu mengembangkan kompetensi guru. Ada empat cara membantu guru untuk meningkatkan kompetensinya yaitu; menawarkan bantuan secara langsung, memberikan service pendidikan, bekerja dengan guru dalam mengembangkan kurikulum, dan membantu guru dalam melakukan penelitian tindakan kelas.
Selain itu kepala sekolah berperan dalam hal pengambilan keputusan yang berkenaan dengan pengembangan sekolah. Ada tujuh langkah yang harus dilakukan oleh seorang pemimpin dalam hal pengambilan keputusan, yaitu;
Langkah1:  Mengenali, mendefinisikan, dan membatasi kebutuhan
Langkah2:  Menganalisis dan mengevaluasi kebutuhan
Langkah3:  Menentukan kriteria perencanaan untuk memenuhi kebutuhan
Langkah4:  Pengumpulan data yang akan membantu dalam menentukan bagaimana caranya memenuhi kebutuhan
Langkah5:  Merumuskan, memilih, dan menguji satu atau lebih cara untuk memenuhi kebutuhan
Langkah6:  Menempatkan beroperasi setidaknya satu pilihan cara untuk memenuhi kebutuhan
Langkah7:  Mengevaluasi keefektifan dari satu atau lebih cara untuk memenuhi kebutuhan.
Dalam pelaksanaan tugas dan peranan kepemimpinan kepala sekolah berhasil dipengaruhi oleh kepribadian yang kuat, memahami tujuan pendidikan dengan baik, wawasan luas, dan keterampilan professional terkait dengan tugasnya sebagai kepala sekolah.
D.    Tugas dan Peran Kepala Sekolah dalam Manajemen Kurikulum
Secara umum tugas dan peran kepala sekolah memiliki 5 dimensi kompetensi sebagaimana termaktub pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan kompetensi sosial.
Adapun tugas dan peran kepala sekolah yang berkenaan dengan manajemen kurikulum yang terdapat pada kompetensi manajerial, adalah sebagai berikut:
1.      Menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2.      Mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan.
3.      Memimpin sekolah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah secara optimal.
4.      Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajaran yang efektif.
5.      Menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
6.      Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sember daya manusia secara optimal.
7.      Mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
8.      Mengelola hubungan sekolah dan masyarakat dalam rangka pendirian dukungan ide, sumber belajar, dan pembinaan sekolah.
9.      Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru serta penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
10.  Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
11.  Mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
12.  Mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah.
13.  Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah.
14.  Mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
15.  Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah.
16.  Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjut.
Selain tugas dan peran kepala sekolah yang dimiliki berkenaan dengan manajemen kurikulum, yaitu berhubungan dengan kompetensi kepala sekolah dalam memahami sekolah sebagai sistem yang harus dipimpin dan dikelola dengan baik, diantaranya adalah pengetahuan tentang manajemen itu sendiri. Kemampuan dalam mengelola ini nantinya akan dijadikan sebagai pegangan cara berpikir, cara mengelola, dan cara menganalisis sekolah dengan cara berpikir seorang manajer. Selain itu, kepala sekolah juga harus mampu memahami bahwa dirinya harus mampu menunjukkan upaya dalam meningkatkan output sekolah (kualitas, produktivitas, efisiensi, efektivitas, dan inovasi).[5]



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, disini berarti dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan.
Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang komperatif, komprehensif, sistemik dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus di kembangkan sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan (KTSP). oleh karna itu, otonomi yang di berikan pada lembaga pendidika atau sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan memproritaskan kebutuhan dan ketercapaian saran dan visi dan misi lembaga pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan kebijakan nasional yang telah ditetapkan.
Berdasarkan kebijakan Depdiknas (2006), terdapat tujuh peran kepala sekolah yaitu educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta iklim kerja, dan wirausahawan. EMASLIM (education, manager, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator)
Adapun tugas dan peran kepala sekolah yang berkenaan dengan manajemen kurikulum yang terdapat pada kompetensi manajerial.





[1] Galih Prismasari Shillahaque, Makalah Manajemen Kurikulum, (Surakarta, Universitas Sebelas Maret, 2013)
[2] https://yesisaadah84.wordpress.com/tugas-sim-pendidikan-3/tugas-kepala-sekolah-dan-guru/, diakses pada tanggal 21 Oktober 2015, jam 16.00
[3] Galih Prismasari Shillahaque, Makalah Manajemen Kurikulum, (Surakarta, Universitas Sebelas Maret, 2013)
[4] https://intanrumapea.wordpress.com/2012/02/09/tugas-dan-peranan-kepala-sekolah/, diakses pada tanggal 21 Oktober 2015, jam 16.00
[5] http://makalahpendidikanislamismail.blogspot.in/2015/07/manajemen-kurikulum.html, diakses pada tanggal 21 Oktober 2015, jam 02.00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tulisan yang sering dibaca...

Template developed by Confluent Forms LLC; more resources at BlogXpertise